ARCHIVING POLICY

Jurnal Lisyabab berkomitmen menjaga dan mengelola setiap tulisan yang Lisyabab terbitkan. Kebijakan pengarsipan ini dibuat guna melindungi kekayaan intelektual penulis dan memastikan bahwa manuskrip tetap dapat diakses oleh publik, peneliti, dan akademisi secara berkelanjutan.

Jurnal ini menerapkan strategi pengarsipan digital melalui mekanisme berikut:

1. Pengarsipan Mandiri oleh Penulis

Penulis diizinkan dan didorong untuk mengarsipkan sendiri artikel mereka di luar platform OJS Jurnal Lisyabab dengan ketentuan berikut:

  • Versi Manuskrip: Penulis dapat membagikan versi pra-cetak, manuskrip yang diterima (Versi Diterima/Pasca-cetak), atau versi final yang diterbitkan oleh penerbit (Versi Penerbit/PDF).
  • Platform Pengarsipan: Penulis dapat mengunggah artikel mereka ke repositori institusional masing-masing atau platform jejaring akademik publik (seperti ResearchGate, Academia.edu, Scribd, atau Google Scholar).
  • Persyaratan Atribusi: Saat melakukan pengarsipan mandiri, penulis wajib memberikan pengakuan atau kutipan formal yang mengarah kembali ke artikel asli yang diterbitkan di Lisyabab beserta URL/DOI artikel tersebut.

2. Sistem Repositori Lokal dan Nasional

  • Repositori Institusi: Semua artikel yang diterbitkan secara berkala akan dicadangkan dan diarsipkan dalam sistem repositori internal STAIMAS Wonogiri untuk mencegah kehilangan data akibat kegagalan teknis server.
  • Pengindeksan Nasional: Manuskrip juga diindeks dan disimpan secara digital dalam basis data nasional seperti Garuda (Garba Rujukan Digital), yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, untuk memastikan keterbacaan nasional yang permanen.
  • LOCKSS/CLOCKSS: Artikel akan terarsip di sistem LOCKSS atau CLOCKSS. CLOCKSS adalah satu-satunya arsip digital yang menetapkan lisensi Akses Terbuka Creative Commons pada semua konten yang kami sediakan, guna memastikan konten tersebut senantiasa terbuka dan dapat diakses oleh siapa saja.