Pengakuan Status Anak Luar Kawin dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif
Pengakuan Status Anak Luar Kawin dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif
Abstract
This study aims to analyze the differences and gaps between Islamic law and positive law in Indonesia regarding the status and rights of illegitimate children, particularly in matters of lineage, inheritance, and guardianship. It also explores the legal and social implications faced by illegitimate children and formulates efforts for regulatory harmonization to protect their rights more fairly and comprehensively. The research employs normative or dogmatic legal methods, focusing on the analysis of primary legal materials such as the Qur'an, Hadith, Marriage Law, and Constitutional Court decisions, along with secondary legal materials including scholarly literature and supporting documents. The findings reveal fundamental differences in the recognition of the rights of illegitimate children between the two legal systems. Islamic law limits lineage and inheritance rights to the mother, whereas positive law provides opportunities for recognizing civil relationships with the biological father. The social implications of this status include stigma, discrimination, and limited access to basic rights. Therefore, harmonization between Islamic law and positive law is necessary, through cross-sectoral dialogue and regulatory reform, to ensure comprehensive protection of children's rights.
Downloads
Copyright (c) 2024 Yahya Ibadu Rahman, Zainal Abidin, Isfihani .

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.






2.png)




