Implementasi Pembelajaran Berbasis Masalah pada Mata Pelajaran Akidah Akhlak Siswa Kelas IX di Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Sragen Tahun Pelajaran 2024/2025
Abstract
Latar belakang penelitian ini adalah pentingnya penerapan Pembelajaran Berbasis Masalah (PBL) dalam meningkatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai Akidah Akhlak di kalangan siswa. Akidah Akhlak merupakan mata pelajaran yang membutuhkan pendekatan pembelajaran yang mampu menghubungkan teori dengan praktik kehidupan sehari-hari. Namun, terdapat kendala dalam penerapan PBL di MTsN 4 Sragen, khususnya terkait kesiapan siswa dan efektivitas metode ini dalam menyampaikan materi Akidah Akhlak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas PBL dalam meningkatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai Akidah Akhlak pada siswa kelas IX MTsN 4 Sragen, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan desain studi kasus, di mana data dikumpulkan melalui wawancara dengan guru dan survei terhadap 248 siswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas siswa (86,3%) merasa paham terhadap materi Akidah Akhlak yang diajarkan menggunakan PBL, sementara 13,7% siswa mengalami kesulitan. Faktor pendukung keberhasilan PBL meliputi keterlibatan aktif siswa dan penggunaan studi kasus yang relevan, sementara hambatan utamanya adalah kesiapan siswa yang bervariasi serta keterbatasan sumber daya belajar. Selain itu, frekuensi penerapan PBL juga berpengaruh, di mana 79,8% siswa melaporkan PBL digunakan secara rutin.
Downloads
Copyright (c) 2024 Ngatmin Abbas

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.






2.png)




