Aspek Perlindungan Perempuan Dalam Tradisi Pemaksaan Perkawainan Di Indonesia Menurut Peraturan Perundang-Undangan
Abstract
orced marriage is not something new, it has even become a tradition in several regions in Indonesia. So, sometimes people make this a natural thing because it is part of local customs. However, in reality, the tradition of forced marriage has the potential to cause sexual violence in the household. In this article we will discuss aspects of women's protection in the forced marriage tradition in Indonesia. Apart from that, it will also be discussed regarding how Indonesian laws and regulations view the tradition of forced comrades in Indonesia. The research method used is library research with a normative juridical approach. Based on the results of the study, it shows that forced marriage in Indonesia violates women's freedom to choose their partner. Apart from that, forced marriage is also part of sexual violence so it violates human rights and is contrary to various regulations in Indonesia. Looking at these facts, aspects of legal protection that victims of forced marriage must obtain include repressive and preventive legal protection. This repressive legal protection aims to prevent forced marriages in accordance with Indonesian laws and regulations. Meanwhile, preventive legal protection aims to resolve problems that have arisen as a result of forced marriage. This last handling of legal protection is carried out by the court in accordance with Indonesian laws and regulations.
Downloads
References
Ade Irma, S., & Hasanah Siti, D. (2017). Menyoroti Budaya Patriarki di Indonesia. Social Work Jurnal, 7(1), 71–80. https://doi.org/DOI: https://doi.org/10.24198/share.v7i1.13820
CNN Indonesia. (2023). Kemenpppa Taruh Perhatian Serius Terhadap Dugaan Kasus Kawin Tangkap Di Sumba Barat Daya. https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/4707/kemenpppa-taruh-perhatian-serius-terhadap-dugaan-kasus-kawin-tangkap-di-sumba-barat-daya
Hadatilah, I., & Bastian, Z. (2022). Tradisi Kawin Gantung di Jawa Barat Dalam Persektif Perlindungan Hak Anak di Bawah Umur. JOLSIC Journal of Law, Society and Civilization, 10(1).
KemenPPPA. (2023). Kemenpppa Taruh Perhatian Serius Terhadap Dugaan Kasus Kawin Tangkap Di Sumba Barat Daya. Kemenpppa Taruh Perhatian Serius Terhadap Dugaan Kasus Kawin Tangkap Di Sumba Barat Daya
Komnas Perempuan. (n.d.). Pemaksaan Perkawinan. Komnasperempuan.Go.Id. https://perpustakaan.komnasperempuan.go.id/web/index.php?p=fstream&fid=235&bid=4964
MaPPI, F. (2016). Asesmen Konsistensi Putusan Pengadilan Kasus-Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan. Depok, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Marzuki, I., & Siroj, A. M. (2022). Pemaksaan Perkawinan Dalam Konteks Kajian Hak Asasi Manusia Dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jurnal Ilmu Hukum Reusam, 10(2), 215–226. https://doi.org/DOI: https://doi.org/10.54298/tarunalaw.v2i01.168
Mongkaren, J. L. F., & Mamengko, R. S. (2023). Tindak Pidana Pemaksaan Perkawinan Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2021. Lex Crimen, XII(3). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexcrimen/article/view/47970
Muchsin. (2003). Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Investor di Indonesia. S2 Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret.
Nainggolan, J. F., Ramlan, & Harahap, R. R. (2022). Pemaksaan Perkawinan Berkedok Tradisi Budaya: Bagaimana Implementasi CEDAW Terhadap Hukum Nasional Dalam Melindungi Hak-Hak Perempuan Dalam Perkawinan. Journal of International Law, 3(1), 55–82.
Panjaitan, J. D. (2022). Perlindungan Perempuan dan Anak Tradisi Kawin Tangkap di Sumba NTT. SOLJUSTISIO: Jurnal Penelitian Hukum, 4(1), 47–52.
Putri, R. E., & Amiruddin, M. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Di Hadapan Hukum. Alauddin Law Development Journal, 2(3), 413–420.
Raharjo, S. (1999). Penyelenggaraan Keadilan dalam Masyarakat yang Sedang Berubah. Jurnal Masalah Hukum.
Rahayu, 2009, Pengangkutan Orang, etd.eprints.ums.ac.id. Peraturan Pemerintah RI, Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Tatacara Perlindungan Korban—Penelusuran Google. (n.d.). Retrieved November 24, 2023, from https://www.google.com/search?q=Rahayu%2C+2009%2C+Pengangkutan+Orang%2C+etd.eprints.ums.ac.id.+Peraturan+Pemerintah+RI%2C+Nomor+2+Tahun+2002+Tentang+Tatacara+Perlindungan+Korban&oq=Rahayu%2C+2009%2C+Pengangkutan+Orang%2C+etd.eprints.ums.ac.id.+Peraturan+Pemerintah+RI%2C+Nomor+2+Tahun+2002+Tentang+Tatacara+Perlindungan+Korban+&aqs=chrome..69i57.4099j0j15&sourceid=chrome&ie=UTF-8
Ridho, M. R., Khasanah, U., & Hakim, R. T. (2022). Diskriminasi Laki-Laki Sebagai korban Kekerasan Seksual Perspektif Kesetaraan Gender. Adliya: Jurnal Hukum Dan Kemanusiaan, 16(1).
Rostiawati, J., & Khadijah, S. N. (2013). Kekerasan Terhadap Perempuan Berbasis Budaya. Komnas Perempuan.
Suryamizon, A. L. (2017). Perlindungan hukum preventif terhadap kekerasan perempuan dan anak dalam perspektif hukum hak asasi manusia. Marwah: Jurnal Perempuan, Agama Dan Jender, 16(2), 112–126.
Tirtakoesoemah, A. J., & Arafat, M. R. (2020). Penerapan Teori Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Atas Penyiaran. Pena Justisia: Media Komunikasi Dan Kajian Hukum, 18(1). http://jurnal.unikal.ac.id/index.php/hk/article/view/1084
Copyright (c) 2024 Muhammad Rosyid Ridho, Uswatul Khasanah dan Dewi Agustini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.






2.png)




