Pola Penerapan Pendidikan Agama Islam Pada Anak Usia Dini KB-TK Aisyiyah Boyolali Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31
Abstract
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola penerapan Pendidikan Agama Islam KB-TK Aisyiyah Boyolali pada anak usia dini berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Metode penelitian dengan teknik wawancara dan obeservasi serta analisis berdasarkan peraturan dan teori. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 sangat berdampak positif pada pola penyelenggaraan pendidikan agama islam di KB-TK Aisyiyah Banyudono Boyolali dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlaq mulia. Dengan adanya pendidikan agama islam pada anak-anak usia dini diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dan menjadi bekal ke jenjang pendiidkan selanjutnya karena pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan prasekolah sebagai awal persiapan masuk sekolah.
Pola penerapan pendidikan agama islam KB-TK Aisyiyah Banyudono Boyolali dapat diterima oleh anak-anak usia dini dengan sistem penghafalam dengan cara diulang-ulang dan dalam situasi bermain agar anak-anak usia dini nyaman dan bisa memahaminya dengan pola pikirnya sendiri tanpa paksaan. KB-TK Aisyiyah juga menyelenggarakan lomba antar kelas seperti lomba membaca surat-surat pendel Al-Qur’an, bacaan sholat dan gerakan, lomba pada peringatan hari Maulid Nabi atau Hari kartini, agar anak usia dini menjadi semangat dan lebih tertarik untuk mempelajarinya. Selain anak usia dini senang belajar juga menjadi lebih mudah menghafal. Dengan adanya pendidikan agama islam pada anak-anak usia dini diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dan menjadi bekal ke jenjang pendidikan selanjutnya karena pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan prasekolah sebagai awal persiapan masuk sekolah.
Downloads
References
Abdul Kadir, dkk. 2012. Dasar-dasar Pendidikan. Jakarta: Prenada Media Group.
Ahmad. 2005. Ilmu Pendidikan Dalam Persfektif Islam, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Arief, A. 2002. Pengantar Ilmu Dan Metodologi Pendidikan Islam. Jakarta: Ciputat Pers.
Arikunto, S.1998. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : Rineka Cipta
Drajat, Z. 1992. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara Tafsir.
Hadi, S.1991. Metodelogi Research Jilid I. Yogyakarta. Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada.
Hamalik, O. 2011. Kurikulum Dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
HB. Sutopo.1998. Pengantar Penelitian Kualitas Dasar-dasar teoritis dan praktis Surakarta: Pusat penelitian UNS
http://goresanivans.blogspot.co.id/2013/02/beberapa-teori-dan-asas-hukum-tata.html
http://miftachr.blog.uns.ac.id/2010/04/1istilah-dan-pengertian-hukum-tata-negara/
http://www.pengertianartidefinisi.com/pengertian-hukum-tata-negara/
https://pengertiandefinisi.com/pengertian-hukum-tata-negara-dan-contohnya/
https://tesishukum.com/pengertian-hukum-tata-negara-menurut-para-ahli/
Jellinek, J.S. 1970. Formulation and Function Of Cosmetics. New York: Willey Interscience.
Kadir, A. 2012. Dasar-Dasar Pendidikan. Jakarta: Kencana.
Laluhang, S.M. 2015. Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) Dalam Rangka Penanggulangan Kemiskinan Di Desa Kendahe II Kecamatan Kendahe Kabupaten Sangihe.
M.T. Felix Sitorus, dkk (Peny.); Memahami dan Menanggulangi Kemiskinan di Indonesia:
Miles, M.B. & Huberman, A.M. 1992. Analisis Data Kualitatif. Terjemahan Tjetjep Rohendi Rohidi. Jakarta : Universits Indonesia.
Moleong,L.J. 2001. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Prof. Dr. Sajogyo 70 Tahun; Penulis: Sediono M.P. Tjondronegoro, Gunawan Wiradi, Mubyarto, Loekman Soetrisno, dll; Grasindo, Jakarta; Cet. 1996; xiii+203
Prof. Kusumadi Pudjosewojo,S.H, Pedoman pembelajaran Tata Hukum Indonesia, Cetakan III, Aksara Baru,Jakarta, 1976.
Riyanto, Y. 2006. Pengembangan Kurikulum dan Seputar Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), IKAPI : Universiti Press.
Rohman, Arif. 2009. Memahami Pendidikan dan Ilmu Pendidikan. Mediatama.
Saefurrohman, A. 2014. Penguatan Ekonomi Dalam Negeri dalam Menghadapi Persaingan Global : Relevansi Kebijakan Ekonomi Umar bin Khathab.
Sagala, S. 2011. Konsep Dan Makna Pembelajaran. Bandung: Alfabeta
Setyamidjaja, D. 2002. Landasan Ilmu Pendidikan. Universitas Pakuan Bogor: Bogor.
Shaleh, A. R. 2005. Pendidikan Agama dan Pembangunan Untuk Bangsa. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Soemarjono, M. S. W. 2001. Pedoman Pembuatan usulan Penelitian, Sebuah Panduan Dasar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Sukardjo, M & Ukim, K. 2009. Landasan Pendidikan. Rajawali Pers: Jakarta.
Syahyuti, 2006. 30 Konsep Penting Dalam Pembangunan Pedesaan dan Pertanian: Penjelasan tentang konsep, istilah, teori dan indikator serta variabel. Jakarta: Bina Rena Pariwara.
Syukur, M.A. 2014. Model Pemberdayaan Kualitas Sumber Daya Insani (SDI) Pada Zaman Umar Bin Khattab: Langkah Stategis Pemberdayaan SDI Indonesia dalam Menyongsong Era ASEAN Economic Community (AEC) 2015
Tafsir, A. 1990. Metodik Khusus Pendidikan Agama Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Zuhaerini, 1983. Metodik Khusus Pendidikan Agama. Surabaya : Usaha Nasional.
Copyright (c) 2020 LPPM STAIMAS Wonogiri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.






2.png)




