Jurnalis Dan Terorisme (Studi Pustaka Etika Jurnalis Dalam Meliput Dan Memberitakan Kasus Terorisme Di Media Siber)
Abstract
The media plays an important role in reporting terrorism events. Journalists in print, electronic and online have ethics which are ideally carried out when covering and reporting terrorism cases. However, as the development of the digital era requires some media to quickly convey information, it makes some journalists lack the discipline to obey applicable ethics. This article examines the literature study of journalist ethics in covering and reporting on terrorism cases in the digital age. The method used in this research is a literature study on the regulations related to journalist code of ethics in reporting and reporting on terrorism cases in the cyber media.
Downloads
References
Abdurrahman, A.I. 2020. Media Online dan Pemberitaan Terorisme (Analisis Isi Berita Penembakan Di Masjid Selandia Baru pada Media Online Detik.com). Jurusan Ilmu Komunikasi. Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial. Unis Tangerang. Januari. 2020
Djelantik, S. 2010. Terorisme Tinjauan Psiko-Politis. Peran Media. Kemiskinan. dan Keamanan Nasional. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor.
Hadi, S. 1995. Metodologi Research Jilid IV. Jogjakarta: Andi Offset.
Kovach, B. & Rosentiel, T. 2001. The Elements of Journalism, What News People Should Know and The Public Should Expect. New York: Crown Publisher.
Mantra. I. 2008. Filsafat Penelitian dan Metode Penelitian Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Nasrullah, R. 2014. Teori dan Riset Media Siber (Cybermedia). Jakarta: Prenamedia Group.
Noeng, M. 1998. Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Rake Sarasin.
Penerapan Kode Etik Jurnalistik di Media Online Komunika Sulut. Rivaldi Takalelumang. Johny J. Senduk. Stefi H. Harilama. Unsrat. 2019
Peraturan Dewan Pers Nomor : 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 3/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik Jurnalistiks sebagai Peraturan Dewan Pers
Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/IV/2015 tentang Pedoman Peliputan Terorisme
Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber
Ramdan, A. 2015. Jurnalistik Islam. Jakarta: Shahara Digital Publishing.
Wahjuwibowo, I.S. 2018. Seri Metodologi Penelitian Kualitatif. Terorisme dalam Pemberitaan Media. Analisis Wacana Terorisme Indonesia. Sleman: Deepublish.
Zed, M. 2004. Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Copyright (c) 2020 LPPM STAIMAS Wonogiri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.






2.png)




